KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Satu-persatu gerombolan pencuri kendaraan bermotor dilumpuhkan aparat Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah. Kali ini Yudi, warga Batu Putih, Desa Netampin.
Yudi adalah tersangka pelaku curanmor di wilayah Ampah, satu di antara titik keramaian di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Dia tak bisa berkutik karena aparat Polsek Dusun Tengah memiliki alat bukti yang cukup.
Yudi adalah tersangka pelaku curanmor kesekian yang dibekuk Polsek Dusun Tengah. Sebelumnya, polsek tersebut juga mengungkap tiga kasus serupa. Yudi diamankan pada Sabtu (25/8) atas kejahatan curanmor yang dia lakukan.
Baca Juga: Ini 6 Kasus yang Diungkap Polsek Dusun Tengah Sebulan, dari Begal hingga Pencurian
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu M. Syafuan Nor mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan peristiwa curanmor bulan Juli 2018 lalu. Yudi masih satu jaringan dengan pelaku lain yang sudah tertangkap sebelumnya.
“Selain pelaku, barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor merk Suzuki satria F nopol DA 4687 VD hasil curian sudah kami amankan,” ungkap Syafuan.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Syafuan mengingatkan warga, khususnya di wilayah hukum Kecamatan Dusun Tengah, agar berhati-hati dengan kendaraan bermotornya. Pasalnya, pencurian bisa saja terjadi kapan dan di mana saja. Karena itu, perlu kewaspadaan dengan memasang pengamanan yang memadai sehingga kendaraan tak mudah dibobol pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. (tin)
Discussion about this post