KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota Komisi II DPRD Kapuas, Abdurahman Amur, menyoroti soal usulan pergeseran anggaran di Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kapuas dalam pembahasan APBD perubahan 2018.
Karena dalam pembahasan, dinas perdagangan mengusulkan anggaran pembinaan/pelatihan petugas tera sebesar Rp 50 juta digeser untuk anggaran perjalanan dinas. Nah, wakil rakyat pun tidak setuju usulan ini.
“Kami tidak sependapat kalau anggaran untuk kegiatan fisik digeser untuk perjalanan dinas. Apalagi ini yang mau digeser anggaran tera. Tera ini sangat penting dalam rangka untuk pendapatan asli daerah. Sedangkan anggaran perjalanan dinas, saya rasa itu sudah cukup dalam APBD murni,” katanya di Kantor DPRD Kapuas, belum lama ini.
Legislator asal Partai Golkar ini mengungkapkan, dianggarkannya Rp 50 juta untuk pembinaan/ pelatihan petugas tera dalam APBD murni, agar daerah setempat memiliki sendiri petugas tera untuk melakukan uji tera timbangan maupun uji tera di SPBU.
“Kita ingin di daerah kita ini ada ahli-ahli yang melakukan uji tera di SPBU. Karena satu nosel saja berkisar berapa ratus ribu, sedangkan satu mesin ada enam nosel. Jadi, lumayan hasilnya untuk pendapatan daerah kita,” ujarnya.
“Makanya saya tidak setuju dan keberatan kalau anggaran untuk pembinaan SDM petugas tera digeser untuk perjalanan dinas karena tidak relevan. Kalau alasannya sulit mencari orang untuk dikirim mengikuti pelatihan tera, kan bisa didatangkan pelatihnya ke sini (Kapuas) untuk mengajari beberapa orang,” pungkas Abdurahman. (is)
Discussion about this post