KALAMANTHANA, Penajam – Satu unit rumah dan sebuah gudang di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilalap si jago merah, Minggu (25/11/2018).
Kebakaran tersebut terjadi mulai pukul 14.45 Wita. Api menyala selama hampir 45 menit dan baru bisa dipadamkan oleh PMK Pos Penajam pada pukul 15.30 Wita.
Meski hanya berlangsung 45 menit, api berhasil meluluhlantakkan sebuah gudang berukuran 7×12 meter milik Jasmani. Gudang tersebut mengalami rusak berat.
Di dalam gudang, harta benda Jasmani juga tak bisa diselamatkan. Barang-barang tersebut antara lain tiga unit sepeda gunung, satu unit mesin alkon, satu unit mesin filter isi ulang air, tiga lemari pakaian dan sejumlah uang.
Selain itu, satu rumah milik Saidah juga mengalami rusak ringan. Rumah tersebut dikontrak oleh pegawai Satpol PP Kabupaten PPU, Wahyu.
Aparat Polres Penajam Paser Utara masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran. Mereka juga belum bisa memperkirakan jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.
Dalam menangani kebakaran ini terlihat aparat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, DPKP, Satlantas Polres PPU, Sat Reskrim Polres PPU, Sat Shabara Polres PPU, Bhabinsa Nenang, di samping masyarakat. Pemadaman dilakukan dengan menggunakan dua unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Pertamanan PPU. (myu)
Discussion about this post