KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Seakan melengkapi pesta demokrasi di Tahun 2019, selain Pilpres dan Pileg, 30 desa di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, bakal melangsungkan kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulpis M Syaripul Pasaribu, mengatakan berdasarkan Pemendagri No 112 tahun 2014, rencananya Pilkades tahap III akan digelar seusai Pilpres dan Pileg tepatnya tanggal 18 September 2019.
“Pilkades serentak 2019 ini merupakan tahap ketiga. Kita jadwalkan akan dilaksanakan pada 18 September 2019. Sejauh ini persiapannya sudah mencapai 50 persen,” kata Syaripul saat dibincangi wartawan, Jumat (8/3/2019) di Pulang Pisau.
Ia mengungkapkan pelaksanaan Pilkades mendatang berpedoman pada Pemendagri No 16 tahun 2015 tentang tata cara, pencalonan, pemilihan, pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Untuk pelaksanaan sepenuhnya dibiayai Pemerintah Daerah mencakup kebutuhan penyelenggaraan Pilkades dari membayar panitia, keamanan, menyewa perlengkapan, kebutuhan logistik dan lainnya.
“Untuk penghitungan anggaran sendiri kami berkaca pada penyelenggaraan dua tahap Pilkades sebelumnya. Kami perkirakan anggaran tersebut mencapai Rp1 miliar,” ucapnya.
Dijelaskannya juga, pelaksanaan Pilkades kali ini, panitia penyelenggara tidak boleh membebankan anggaran ke pihak desa. (app)
Discussion about this post