KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah diharapkan menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan kewajiban perusahaan.
Harapan ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Raminiaty S Djoedir saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh PT Lifere Agro Kapuas (LAK), belum lama ini.
“Pada kesempatan ini saya mohon perusahaan memperhatikan dana CSR-nya agar dilaksanakan, karena merupakan kewajiban perusahaan,” ucap Raminiaty.
Srikandi Fraksi Partai Gerindra DPRD Kapuas ini menerangkan, melalui dana CSR itu perusahaan dapat berkontribusi dalam pembangunan di daerah sekitar perusahaan beroperasi. Misal, kata dia, berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur jalan jembatan, bangunan pendidikan dan kesehatan.
“Sehingga dengan itu maka masyarakat daerah sekitar pun dapat merasakan berkahnya kehadiran perusahaan,” ungkap perempuan yang akrab disapa Bu Rami tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, dia juga meminta kepada pemerintah daerah untuk meneliti perusahaan mana yang sudah melaksanakan CSR-nya dan yang belum.
“Bagi perusahaan yang belum menjalankan CSR-nya agar diingatkan,” tukas Raminiaty. (is)
Discussion about this post