KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Sejumlah tokoh agama, Pemuda, Organisasi dan Partai di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) sepakat, untuk mengajak umat dan para jamaah, agar tidak terpengaruh dengan isu provokasi untuk pengerahan massa dalam proses demokrasi pemilu 2019.
Di mana hal tersebut tentunya bertentangan dengan proses demokrasi itu sendiri. Apalagi saat ini masih dalam tahap rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Seperti yang disampaikan salah satu tokoh agama di Pulang Pisau, Ustad Ismail, dirinya menyatakan menolak terhadap pengerahan massa dalam bentuk people power yang bertentangan dengan konstitusi dan prinsip demokrasi.
Dari itu, lanjutnya, mengajak kepada masyarakat Pulang Pisau untuk bersatu dan mengikuti proses demokrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mari kita tunggu hasil pemilu untuk diumumkan oleh lembaga yang sah dan semoga siapapun yang terpilih bisa membawa Indonesia ke arah lebih baik, yakni masyarakatnya makmur dan sejahtera,” ucapnya.
Sementara terpisah, Ketua MUI Kabupaten Pulang Pisau, Ustad H Suriyadi, S.Pd.I, MM, menyebutkan bahwa people power itukan istilah yang keluar dari salah satu tokoh politik di negeri ini, yang tujuan agar pemilu berjalan adil dan jujur.
Namun, karena saat ini pemilu telah usai, maka digantikan istilah itu dengan kalimat kedaulatan rakyat.
“Yang pastinya kita sangat berharap kedepan bangsa ini aman, damai makmur dan mendapat pemimpin yang amanah. Kepada masyarakat, khususnya umat Islam agar selalu menjaga kekompakan, dan jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan keutuhan NKRI. Artinya setiap mendapat info, baiknya di saring dulu. Cari kebenarannya, dan beraktifitas lah seperti biasa,” ucap H Suriyadi yang juga sebagai ulama panutan masyarakat Pulang Pisau.
Sementara pula, disampaikan Catur Cristiano yang merupakan tokoh pemuda GKE Jemaat GKE Bereng mengimbau kepada seluruh masyarakat Pulang Pisau, khususnya kaum muda untuk mengikuti proses demokrasi ini sesuai dengan konstitusi yang berlaku dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak penyelenggara, yakni KPU RI.
Ia juga mengajak untuk menolak pengerahan massa dalam bentuk people power yang tentunya bertentangan dengan konstitusi dan prinsip demokrasi.
“Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI. Jangan sampai kita terpecah belah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. I Love Indonesia,” ungkap Catur begitu sapaan pemuda GKE Pulang Pisau ini.
Terakhir Ketua DPC PKB Kabupaten Pulang Pisau H. Idham Amur, menegaskan menolak adanya pergerakan people power yang tidak menerima hasil pemilu dan dinilai sangat bertentangan dengan konstitusi dan prinsip demokrasi.
Menurutnya pergerakan masa untuk menolak hasil dari pemilu sudah di anggap mengarah kepada makar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang dengan sengaja melanggar ketentuan hukum.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pemilu 2019 khususnya kabupaten Pulang Pisau yang sudah menjalankan pesta demokrasi dengan aman dan damai.
“Kita menolak keras dengan adanya pergerakan people power, karena di nilai bertentangan dengan konsitusi dan prinsip demokrasi,” pungkasnya.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM mengajak dan meminta kepada sejumlah tokoh di Kabupaten Pulang Pisau untuk menolak pengerahan massa dalam bentuk people power.
Ajakan tersebut, kata Kapolres, terkait maraknya adanya ajakan provokasi tentang people power. Sehingga, perlu diamb langkah dengan meminta para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyuarakan dalam bentuk penolakan ajakan tersebut.
Menurutnya, provokasi pengerahan massa ini tentunya sangat bertentangan dengan proses demokrasi. Karena, bagaimanapun keadaannya hasil Pemilu 2019 khususnya Pilpres saat ini masih dalam proses rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ini tidak lain dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah kita secara khusus. Makanya kita mengambil langkah dengan meminta para tokoh masyarakat, umara dan ulama untuk menyuarakan penolakan terkait provokasi dalam bentuk people power itu,” tutupnya.(app)
Discussion about this post