KALAMANTHANA,
Jakarta –
Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan
Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko dikabarkan ditangkap dan ditahan di Rutan POM Guntur,
Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi
kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, membenarkan penangkapan dan penahanan
mantan Danjen Kopassus itu.
Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam,
penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum
yang diduga sebagai pelaku. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI,
Cilangkap.
“Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga
pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus
militer (Praka BP),” kata Sisriadi.
Saat ini, kata Sisriadi, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan
Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP
menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Sisriadi tidak mengetahui secara pasti apakah penangkapan itu
terkait informasi tentang kasus penyelundupan senjata untuk mengacaukan aksi 22
Mei 2019 atau terkait laporan dugaan makar.
“Nanti pak Menko Polhukam akan menggelar konferensi pers
terkait hal tersebut,” katanya.
(ik)
Discussion about this post