KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Ketua Umum Kerukunan Dayak Dusun, Maanyan dan Lawangan (Dusmala) Pusat Palangka Raya, Bias Layar mengatakan pihaknya siap secara proaktif mengupayakan penyelesaian perselisihan antara pengusaha tambang dengan PT Pertamina (Persero) dengan menyediakan diri sebagai mediator.
“Secara pribadi dan atas nama pengurus Dusmala tetap menolak keras jika Dayak Maanyan dijadikan alat atau obyek untuk kepentingan tertentu dengan melakukan demontrasi. Karena itu, kami sebagai warga asli Maanyan menyediakan diri sebagai mediator untuk menyelesaikan masalah di Jalan PT Pertamina yang kini dikelola oleh PT Patra Jasa tersebut,” tegas Bias Layar kepada KALAMANTHANA, Senin (7/10/2019)
Menurutnya, penyelesaian masalah konflik antara pengusaha pertambangan batubara dengan PT Pertamina (Persero), dalam hal ini PT Patra Jasa, tidak akan selesai pada tataran demontrasi saja, tetapi harus dilakukan perundingan segitiga antara investor (penambang batubara), PT Pertamina dalam hal ini PT Patra Jasa dengan Pemenrintah Kabupaten Barito Timur dan untuk itu pihaknya siap menjadi mediator.
“Jika dilakukan dengan musyawarah serta disertai pikiran yang tenang maka akan menghasilkan kesepakatan yang baik, dan akan menguntungkan semua pihak terlebih kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Timur,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Dusmala tersinggung dan menolak keras aksi yang mengatasnamakan Dayak Maanyan sehingga dirinya meminta para pelaku demo meminta maaf kepada sesepuh Dayak Maanyan.
“Jika masih ada yang mengatasnamakan Dayak Maanyan melakukan demontrasi kami akan mengambil sikap tegas,” katanya.
Pernyataan keras yang dilontarkan Bias Layar ini terkait aksi sejumlah warga masyarakat Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Dayak Maanyan bersama Borneo Muda, Selasa (1/10/2019) melakukan demonstarsi di Kantor PT Pertamina Pusat dan Komnas HAM Jakarta, yang melibat sedikitnya 300 orang melakukan demontarasi di kantor PT Pertamina Pusat dengan membawa aspirasi dari masyarakat 10 desa lintas Jalan Pertamia Kabupaten Barito Timur.
Adapun tuntutan yang disampaikan baik dalam orasi maupun berupa pernyataan sikap meminta pertama, supaya PT Pertamina (Persero) menghentikan pengambilalihan jalan industri di daerah itu, kedua membatalkan pemberlakukan rental Jalan PT Pertamina melalui PT Patra Jasa dan ketiga meminta PT Pertamina (Persero) membatalkan sertifikat hak pakai jalan umum. (tin)
Discussion about this post