KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pendukung dua kandidat calon kepala desa Muara Inu, Rahmad Wahyudi dan Sudi Syahrudin mempertanyakan transparansi tim seleksi calon kades. Mereka mempertanyaan dokumen yang dibakar.
Para pendemo yang menggeruduk Gedung DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (5/11/2019), ngotot meminta tim seleksi menunjukkan kembali lembar jawaban milik tujuh orang bakal calon kades dari Desa Muara Inu, peserta seleksi tambahan.
“Apakah ada aturannya, berkas hasil seleksi bakal calon kades dibakar. Dan apakah ada wewenang untuk menggugurkan bakal calon kades di tahapan seleksi tambahan. Jika hasilnya tak bisa diperlihatkan, sebaiknya dilakukan seleksi ulang terhadap seluruh bakal calon kades Muara Inu,” teriak perwakilan pendemo Nelta Efendi dengan suara lantang.
Koordinator aksi, Kardianto, mengatakan proses seleksi tambahan bagi calon kepala desa tidak transparan. Hal itu dilakukan panitia pilkades di desa.
“Ada tujuh calon kades Muara Inu, dua calon di antaranya digugurkan. Padahal, di antara dua calon tersebut ada kepala desa ‘incumbent’ (petahana),” ucapnya.
Ia menjelaskan masalah yang terjadi dalam Pilkades Muara Inu karena ada calon yang diusung warga justru digugurkan oleh panitia pemilihan.
“Anehnya, berkas pencalonan tersebut telah dibakar oleh panitia. Ini yang menimbulkan pertanyaan yang sangat besar. Karena sepengetahuan kami, berkas itu harusnya dijadikan arsip desa, tapi malah dimusnahkan,” kata dia.
Ia juga mempertanyakan alasan mengapa calon unggulan sebagian warga Desa Muara Inu itu justru digugurkan oleh panitia seleksi.
“Ini jelas menyalahi aturan. Apalagi, selama proses seleksi pihak panitia kurang transparan hingga pencalonan kepala desa,” kata dia. (mel)
Discussion about this post