KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) dilingkungan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah saat ini tengah risau, dikarenakan saat ini tengah beredar isu pemberhetian TKHL jelang perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal itu diperkuat dengan berita Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan melakukan perjanjian kerja dengan para TKHL per 6 Bulan.
Menanggapi hal itu Bupati Pulpis Edy Pratowo akhirnya buka suara. Edy menepis terkait dengan adanya kabar tersebut khususnya untuk wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Ga benar itu. Sampai saat ini kita (Pemkab) belum menerima informasi terkait rekrutmen P3K,” ucap Edy.
Edy mengatakan saat ini pemerintah daerah masih membutuhkan TKHL.Sebab keberadaan TKHL ini untuk membantu kekurangan tenaga disuatu SOPD yang ada dilingkungan Pemkab Pulpis.
“Tidak ada pemberhentian total TKHL. Pemerintah khususnya Pulang Pisau masih membutuhkan,” kata Edy.
Bupati menambahkan instruksi atau surat resmi dari pemerintah pusat untuk memberhentikan seluruh tenaga honorer atau TKHL juga tidak ada.Jadi TKHL tidak perlu resah dan sebagainya.
“Kita itu masih kekurangan pegawai. Antara PNS yang pensiun dan penerimaan baru juga belum sebanding,” ungkap bupati.
Edy menegaskan informasi yang benar saat ini khususnya untuk pemerintah Kabupaten Pulang Pisau adalah melakukan evaluasi terhadap TKHL yang ada disemua SOPD. Artinya pengawasan terhadap TKHL ini lebih diperketat lagi.
“Karena pemerintah berencana menaikan honor TKHL. Bagi yang malas bisa diberhentikan. Jadi TKHL ini harus benar-benar orang yang bisa bekerja,” tutupnya.(app)
Discussion about this post