KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun ST kembali mengingatkan, agar pihak pemerintah desa juga turut membantu beban pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terhadap ancaman penyebaran virus Covid19 di wilayah hukum desanya masing-masing.
Bahkan Legislator asal Dapil IV ini menegaskan tugas dan fungsi kepala desa (Kades) sudah barang tentu memberikan perlindungan kepada setiap warga masyarakatnya dengan sistem yang sudah dianjurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah yang masih berlaku hingga saat ini.
“Demi menjaga kesehatan warganya, Kepala Desa dan jajarannya harus terus aktif mensosialisasikan Prokes, baik tentang pencegahan, dan juga bahaya Covid19 ini seperti apa,termasuk mendisplinkan warganya agar tidak keluar rumah maupun kampungnya secara berlebih-lebihan dan bekerja sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan saja,” ungkapnya Kamis (3/12/2020).
Disisi lain dia juga berharap warga masyarakat juga dapat mematuhi apa yang disampaikan oleh pihak-pihak pemerintahan desanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dan daerah dalam hal memutus mata rantai penyebaran Covid 19 saat ini di Kotim yang mana kembali mengalami peningkatan tersebut.
“Tentunya seorang Kepala Desa adalah pemimpin, dan dia wajib memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat terkait hal ini, dan masyarakat juga kita harap bersabar dan terus lakukan upaya-upaya juga kesehatan dengan menerapkan protokol yang baik dan benar,” tutupnya.
Discussion about this post