KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Abadi S,Pd mendorong agar pemerintah pusat melalui pihak kementrian segera untuk mencabut larangan terhadap ekspor rotan yang dinilai erat kaitannya dengan kesejahtraan masyarakat di daerah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten setempat tersebut.
“Karena memang dari zaman dulu rotan itu merupakan hasil budidaya nenek moyang kita yang diolah menjadi alat bantu pekerjaan sehari-hari maupun dihasilkan dengan cara dijual, tetapi semenjak ada larangan Ekspor harga rotan justru kian anjlok,” ungkapnya Senin (14/12/2020).
Disisi lain dia juga menekankan anjloknya harga rotan hingga saat ini berdampak sangat besar kepada para petani yang pokus membudidayakan rotan itu sendiri. Bahkan sejauh ini pengembangan kebun rotan masyarakat sendiri tidak terkoordinir dengan lantaran masih berbenturan dengan larangan tersebut.
“Kotim sendiri masih banyak komoditas yang membudidayakan dan menjadikan rotan ini mata pencaharian mereka sehari-hari, bagaiamanapun larangan ekspor ini, menjadi penghambat pengembangan kebun rotan di daerah kita ini,” tegasnya.
Menurutnya dampak dari larangan Ekspor tersebut juga banyak membuat para petani rotan pindah profesi menjadi buruh kasar di perkebunan kelapa sawit dan lainnya. Bahkan banyak petani rotan memaksakan memanen rotannya secara tidak teratur lantaran dicekik harga dipasaran untuk mengejar target keuangan.
“Tentu tidak sebanding dengan perawatannya, hal ini jelas memacu semakin terjadinya pengrusakan terhadap pengembangan rotan itu sendiri, sementara proses budidaya rotan ini membutuhkan waktu yang lumayan lama,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post