KALAMANTHANA, Sampit – Pihak Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada pihak PT Pertamina agar segera mengambil sikap tegas kepada para distributor gas elpiji nakal yang dapat merugikan konsumen.
Dalam hal ini Anggota Komisi II DPRD Kotim Hj.Megawati mengatakan bukan hanya PT Pertamina saja yang bertanggung jawab dalam hal pengawasan dan penindakan namun juga pemerintah daerah termasuk instansi polri.
“Kami minta untuk melakukan tindakan tegas kepada agen yang menjual gas elpiji 3/kg melampaui harga eceran tertinggi (HET). Melebihi het itu adalah tindakan yang melawan hukum karena itu adalah benda bersubsidi ada uang negara didalamnya,” Ujarnya Selasa (05/01/2021).
Legislator berhijab dari partai PAN ini juga meminta agar pihak Pertamina melakukan tindakan tegas terhadap para distributor gas elpiji jika diketahui melakukan permainan harga dilapangan.
“Harus ada tindakan tegas, jika perlu izin distributornya dicabut. Bayangkan saja harga het untuk dalam kota ini yang 3/kg itu hanya Rp 17.500 itu dijual sampai Rp 35.000 bahkan ada yang Rp 45.000/tabung. Ini sudah jelas mencari keuntungan yang berlipat tanpa memikirkan nasib rakyat,” tegasnya.
Disisi lain dia juga berharap agar warga masyarakat yang menemukan harga gas elpiji subsidi ini melebihi batas normal untuk segera melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Masyarakat bisa saja melaporkan hal itu ke pada pihak kepolisian, jangan sampai dirugikan dengan harga yang melebihi dari batas standar,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post