KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus SE turut prihatin dengan maraknya peredaran minuman keras secara ilegal di daerah ini. Bahkan menurutnya, akibat mudahnya mencari miras di daerah ini, para remaja bisa dengan mudah membeli dan mengonsumsi minuman keras tersebut.
“Yang kita khawatirkan itu membawa dampak buruk bagi mereka, tentunya ini bukan rahasia umum lagi, saat ini banyak tempat di daerah ini berjualan minuman keras, dalam hal ini kami mendesak aparat keamanan, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bisa menelusuri jalur distribusi minuman keras yang didatangkan ke Kotim ini,” ungkapnya Kamis (04/02/2021).
Disisi lain Ketua Fraksi Partai Demokrat ini juga menekankan di Kabupaten Kotim ini sendiri sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol, sehingga bisa menjadi dasar kuat bagi Satpol PP untuk melakukan penegakan maupun penertiban dilapangan.
“Kami sangat menyayangkan kalau Perda ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah dalam hal ini harus berani dan tegas dalam mengendalikan peredaran minuman keras untuk menekan dampak buruk terhadap masyarakat secara luas tentunya,”tegasnya.
Bahkan legislator Dapil IV ini juga mengharapkan dengan pergantian Kepala Satpol PP belum lama ini bisa membawa dampak baik terhadap optimalisasi kinerja Satpol PP termasuk dalam hal penerbitan minuman keras ilegal dan juga menjaga hal-hal yang merupakan dampak negatif dari miras itu sendiri.
“Ini merupakan tanggung jawab kita semua, untuk menertibkan dan mengendalikan peredaran minuman keras di daerah ini,” ujarnya.
Dia juga berpesan agar dalam konteks ini jangan sampai menganggap remeh akan dampak negatif dari pengaruh minuman keras itu sendiri. Mengingat banyak korban tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum berawal dari menenggak miras.
“Minuman keras jangan dianggap remeh karena bisa membawa dampak buruk terhadap masyarakat kita, faktanya juga banyak kejahatan dilakukan yang berawal dari menenggak minuman keras,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post