KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah Munawarah kembali memberikan imbauan kepada setiap pihak perusahaan yang ada di Kotim ini untuk memperhatikan kesejahteraan karyawannya. Dia menilai terhadap hal ini perusahaan bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan karyawannya masing-masing.
“Kami mengimbau agar setiap perusahaan yang ada di Kotim ini untuk memperhatikan kesejahteraan karyawannya, terutama keselamatan saat bekerja,dan juga kesejahteraan secara nilai ekonomi mereka,” ungkapnya Jumat (05/02/2021)
Bukan hanya hanya itu saja, legislator PDI Perjuangan ini juga menekankan agar perusahaan juga harus memperhatikan tata cara dalam berinvestasi di daerah. Baik itu berkaitan dengan pajak maupun prosedur lainnya yang diharapkan harus sesuai, agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Tentunya jika semua prosedur sudah dilakukan oleh perusahaan maka hal itu juga akan mempengaruhi kesejahteraan karyawannya. Dimana sudah pasti perusahaan akan memperhatikan nilai upah minimun yang sudah ditetapkan, itu dulu diperhatikan,” timpalnya.
Disisi lain dia juga mengingatkan agar perusahaan tidak melakukan pemecatan karyawan terlebih saat pandemi yang masih menelan korban sampai dengan saat ini.
“Jangan sampai ada PHK maupun pemberhentian, kondisi ekonomi kita saat ini sangat tidak stabil jangan sampai nantinya banyak karyawan yang dipecat dan melakukan tindakan yang melawan hukum lantaran terhimpit ekonomi,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post