KALAMANTHANA, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah T.Sos terus menyuarakan aspirasi masyarakat yang menginginkan agar Hutan Adat di kabupaten setempat segera ditetapkan. Dalam hal ini pria yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi II itu mendorong agar pemerintah daerah khususnya Bupati Kotim yang baru yakni H.Halikinoor SH,MM agar menindaklanjuti keinginan masyarakat secara umum tersebut.
“Kami selaku wakil rakyat dari dapil V khususnya sangat mendukung akan adanya keingina lapisan masyarakat yang menginginkan adanya hutan adat ini, harapan kami pemerintah daerah bisa melihat dan segera merealisasikan hutan adat kita ini agar nantinya dapat menjadi acuan untuk melestarikan potensi di daerah khususnya melalui hutan adat itu sendiri,” ungkapnya Rabu (3/3/2021).
Disisi lain Legislator partai Gerindra ini juga mengharapkan, dalam konteks ini yang harus benar-benar diperhatikan dan disiapkan yakni lahan, dimana menurutnya lahan merupakan bahan dasar pokok untuk membuat suatu keputusan terkait penetapan hutan adat itu sendiri secara utuh.
“Bukan hanya tugas pemerintah daerah, kita semua juga wajib membantu peta serta tugas dan fungsi pemerintah daerah, termasuk warga masyarakat, terutama dalam hal mencari lahan untuk di tetapkan sebagai hutan adat nantinya,” paparnya.
Disatu sisi dia juga menegaskan, berkaitan dengan hutan adat dimaksud harus benar-benar dilestarikan kedepannya, dikembangkan potensinya dan juga diprioritaskan kepada warga masyarakat untuk mengelola sehingga menjadi tolak ukur bagi masyarakat secara umum.
“Harapan kami juga apabila nantinya Pemerintah Daerah sudah menetapkan adanya hutan adat, warga masyarakat juga bertanggung jawab dalam melestarikan dan mengembangkan segala potensi yang ada, jangan sampai justru nantinya dirusak, sudah semestinya kita menjaga dan melestarikan,” tukasnya.
Dia juga optimis lahan maupun sisa-sisa hutan di Kotawaringin Timur ini masih ada yang belum tersentuh oleh pihak investor, dan masih dalam kondisi asri yang juga dijaga oleh warga masyarakat.
“Kami rasa masih banyak, tinggal kita saja mau atau tidak melangkah kearah tersebut, tidak harus kami paparkan dimana lokasinya yang pasti masih banyak hutan atau lahan yang masih asri dan siap dilestarikan dan ditetapkan sebagai hutan adat,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post