KALAMANTHANA, Sampit – Sebagai penegak peraturan daerah, sekaligus bagian dari satuan tugas (Satgas) Covid 19 , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur diminta berperan aktif dalam membantu pemerintah daerah maupun TNI, Polri dalam melakukan pencegahan terhadap kerumunan di masyarakat.
Seperti yang disampaikan Sekertaris Komisi III DPRD Kotim,H.Badriansyah Selasa (01/06/2021). Menurutnya, dalam rangka membantu pemerintah untuk percepatan penanganan virus mematikan itu di daerah ini, setidaknya pihak Satpol PP lebih aktif melakukan giat patroli rutin di wilayah perkotaan.
“Setidaknya dengan patroli rutin, di titik-titik tertentu seperti diwilayah tempat hiburan malam, maupun tempat usaha masyarakat di jalanan, agar masyarakat jangan sampai lupa mengenakan masker maupun melakukan kerumunan, karena daerah ini juga merupakan tanggungjawab mereka,” ungkapnya.
Selain itu, legislator PDI Perjuangan ini juga meminta agar koordinasi antar instansi terkait terhadap komisi III khususnya, juga terus terjalin, untuk menghindari maupun membantu mencarikan solusi dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang masih menghantui masyarakat di daerah tersebut.
“Kami di komisi III tentunya siap membantu mencari solusi, yang terpenting saat ini tingkatkan koordinasi kepada semua pihak tetap harus terjalin, Satpol PP merupakan polisi daerah ini juga punya peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan termasuk dalam halnya penegakan aturan berkaitan dengan Covid 19 ini,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post