KALAMANTHANA, Sampit – Ketua komisi I DPRD Kotim Agus Seruyantara meminta agar seluruh Desa di kabupaten setempat mulai transparansi masalah anggaran yang dikucurkan dari pemerintah maupun Dana Desa yang mana selama ini dinilai masih tergolong tertutup kepada masyarakat.
“Apalagi ini warga masyarakat paling besar terdampak covid 19 jadi sangat rentan, ini juga semata-mata demi kebaikan bersama, agar kedepannya tidak ada lagi kepala desa yang terdampak kasus hukum,”Ungkapnya Selasa (01/06/2021) tadi pagi.
Legislator usungan PDI Perjuangan ini juga bahkan meminta agar setiap kantor di 168 Desa se Kotim ini mulai memasang papan spanduk anggarannya masing-masing. Hal ini diharapkan bisa secara masif dilakukan karena selama ini juga masih banyak desa yang belum melakukan hal tersebut.
“Harus kita ketahui dengan kucuran anggaran dari pemerintah dalam jumlah besar, juga berpotensi besar pula bagi Kepala Desa untuk berurusan dengan hukum, ini yang wajib kita ingatkan,” Timpalnya.
Bahkan Agus kembali mengingatkan agar setiap Kepala Desa selalu berhati-hati dalam mengelola anggaran dana desa.
“Yang penting bisa menyesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, seperti yang diatur dalam Permendes, supaya tidak melenceng,” Tutupnya. (drm)
Discussion about this post