KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H.Sanidin S,Ag secara langsung memberiikan dukungan terhadap kebijakan pihak Dinas Pendidikan Kotim terkait larangan atau peniadaan acara perpisahan baik tingkat TK, SD, dan bahkan SMP.
“Kalau bisa justru larangan ini bukan hanya sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 pada lembaga pendidikan di Kotim, namun dilanjutkan nantinya sampai usainya pandemi ini. Lebih baik Dengan situasi pandemi saat ini, setiap agenda kelulusan dan atau perpisahan sekolah ini diisi dengan kegiatan yang berdampak pada sosial dan lainnya,” ujarnya Rabu (23/06/2021).
Dia juga bahkan menilai, melihat kondisi daerah yang belum stabil seperti saat ini,maka untuk acara yang tidak terlalu penting tersebut jangan sampai diadakan, kemudian dalam penerimaan siswa baru juga di harapkan untuk mengunakan sistem online.
“Haru kami tegaskan juga bahwa,kondisi daerah belum stabil pandemi corona belum berakhir oleh sebab itu sebaiknya kita lebih fokuskan ke hal yang penting dan fokus untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kotim saat ini,” tutupnya.
Discussion about this post