KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kembali menyusun jadwal kegiatannya untuk beberapa hari kedepan, Selasa (5/10/2021).
Penyusunan jadwal kegiatan DPRD Kapuas masa persidangan I tahun sidang 2021 tersebut berlangsung dalam rapat badan musyawarah (Bamus) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
“Rapat Bamus pada hari ini kami menjadwalkan kembali kegiatan dewan untuk beberapa hari ke depan,” kata Ardiansah ditemui usai rapat.
Legislator asal Partai Golkar itu pun membeberkan sejumlah kegiatan dewan yang telah disepakati dalam rapat badan musyawarah bersama eksekutif.
“Ada beberapa rapat yang kami jadwalkan seperti rapat Bapemperda, rapat badan anggaran dan rapat paripurna,” ujar Ardiansah.
Adapun rapat Bapemperda terkait pembahasan hasil fasilitasi Raperda Kapuas tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Raperda Prokes.
Kemudian rapat Bapemperda DPRD membahas program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda.
Lalu rapat badan anggaran terkait dengan pembahasannhasil evaluasi gubernur Kalteng atas Rancangan APBD perubahan tahun 2021.
“Sedangkan rapat paripurna yang kita jadwalkan, salah satunya adalah rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD tahun 2022,” pungkas Ardiansah. (Irfansyah)