KALAMANTHANA, Sampit– Dengan adanya rancangan peraturan daerah dan nota keuangan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022, fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim terus mendesak pemerintah daerah agar menganggarkan secara penuh tunjangan untuk ASN maupun Non ASN melalui APBD Murni nantinya.
Bukan tanpa alasan, menurut Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol, apa yang sudah menjadi tanggungjawab pemerintah tehadap nasib para pegawainya merupakan dasar penyelenggaraan pemerintahan yang harmonis dalam ruang lingkup pemerintahan itu sendiri untuk menunjang kinerja setiap kaki tangan pemangku kebijakan di daerah.
“Menurut kami dengan memperhatikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi kita, pemerintah daerah harus dapat menyesuaikan, karena bagaimanapun jalannya roda pemerintahan tetap mengacu pada azas manfaat itu sendiri,” ungkapnya Sabtu (20/11/2021).
Disisi lain dia juga menuturkan, dampak keseluruhan dari pandemi Covid-19 terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan, semua stakeholder secara efektif sudah barang tentu berpeluang terhadap resiko belanja operasional khususnya belanja pegawai meliputi gaji dan tunjangan baik ASN maupun Non ASN.
“Kalau tidak bisa dianggarkan secara penuh, maka siapa yang akan menjamin kinerja mereka para ASN maupun Non ASN ini bisa maksimal, bicara profit kita mestinya bicara bagaimana meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia (SDM) yang mana dalam halnya kinerja, harus benar-benar memperhatikan kesejahteraan umum,” Timpalnya.
Disisi lain dia menegaskan, dengan melalui peningkatan kualitas SDM, melalui tunjangan ASN merupakan hal yang biasanya ditunggu-tunggu oleh para pegawai untuk menambah penghasilan selain gaji untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya.
“Semua orang butuh dana, ASN pun demikian, kalau tunjangan mereka tidak dibayarkan atau tertunda, maka sudah barang tentu akan banyak pegawai yang mengalami kesulitan secara ekonomi,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post