KALAMANTHANA, Sampit- Menanggapi Rencana kebijakan kendaraan plat Non KH yang mana tidak diberikan izin untuk mengisi BBM di Kota Sampit, kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai upaya penertiban dinilai memicu masalah baru kedepannya.
Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SP Lumban Gaol yang menilai langkah tersebut kurang pas dan tepat sehingga cenderung menimbulkan masalah baru nantinya.
“Tentunya kami memahami tujuan dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) atas langkah kebijakan tersebut, agar setiap orang bekerja di Kotim ini benar-benar berkontribusi juga untuk daerah, tetapi jelas akan menimbulkan gejolak di masyarakat dan rentan akan memicu konflik,” ungkapnya Senin (22/11/2021).
Disisi lain dia juga menekankan,mencari solusi lain yang lebih tepat seperti memaksimalkan giat razia gabungan untuk melakukan pemeriksaan KIR maupun kelengkapan dokumen lainnya.
“Kami rasa cara seperti itu akan lebih epektif, bahkan bisa jadi banyak plat Non KH yang akan terjaring. Terutama mobil angkutan biasanya di KIR kalau untuk mobil pribadi itu tidak wajib,” Timpalnya.
Dia juga berharap dalam memaksimalkan kinerja, Dishub harus rutin dalam melakukan giat Rajia gabungan, agar apa yang menjadi target instansi terkait bisa tercapai dengan baik.
“Maka secara otomatis plat non KH nantinya akan berkontribusi pada pembangunan di Kotim ini,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post