KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan respon khusus terkait adanya keluhan sejumlah sopir angkutan material pasir dan tanah urug yang ada di Kota Sampit belum lama ini. Hal ini sendiri disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kotim Hairisi Salamad yang mengatakan, pihaknya sampai sejauh ini masih menunggu surat resmi dari para sopir tersebut.
“Harus kita tanggapi secara serius, dan kamipun masih menunggu surat resmi dari para sopir tersebut, sepertinya para sopir masih membuat surat untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), hal itu sebagai dasar kami untuk menindaklanjuti aspirasi mereka,” ungkapnya Kamis (25/11/2021).
Disisi lain dia menuturkan, kejadian seperti itu hampir setiap tahun terjadi lantaran masih banyaknya pengusaha galian C yang beroperasi secara ilegal, sehingga juga berdampak pada para sopir yang mencari rupiah dengan menerima jasa angkutan dilokasi tersebut.
“Mereka para sopir ini tidak tahu menahu soal perizinan, mereka hanya tahunya membeli dan menerima jasa angkutan, kalau tambang pasir atau tanah urug itu tidak buka maka mereka akan nganggur, ini yang menjadi perhatian kami,” timpalnya.
Bahkan legislator Dapil V ini juga menegaskan, dalam hal ini sopir angkutan pasir dan tanah urug ini merupakan ujung tombak dari pembangunan di Kotim, sehingga harus difasilitasi dan juga diberikan solusi agar mereka tetap bisa mencari nafkah terhadap keluarga.
“Disisi lain jika mereka tidak bekerja maka pembangunan juga akan mandek, dan kami yakin pekerja lainnya juga berdampak seperti penyedia bahan bangunan dan juga para tukang bangunan,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post