KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menduga adanya oknum yang tidak bertanggung jawab merubah secara sepihak sejumlah kegiatan fisik yang sebelumnya sudah disepakati dan disetujui dalam pembahasan antara Komisi IV dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang.
“Bayangkan saja antara dokumen kegiatan yang disahkan dan yang diajukan kepada Gubernur Kalteng itu ternyata berbeda. Padahal sebelumnya sudah disepakati dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2022,” ungkap Ari Dewar Selaku Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim Rabu (01/12/2022).
Bahkan dalam hal ini dia menegaskan, dirinya mendapatkan informasi yang valid dimana salah satu program infrastruktur jalan menuju Wengga Metropolitan khususnya akses ke SMP 11 Sampit dan Kantor Kelurahan diduga sudah dihapus sepihak oleh pihak PUPR Kotim.
“Kami sangat kecewa dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang merubah dokumen anggaran itu secara sepihak. Hal tersebut tentunya sudah menciderai hubungan antara Fraksi Gerindra dengan Pemda selama ini. Padahal anggaran Rp. 1,5 miliar dibanding dengan anggaran lainnya tidak seberapa,” imbuhnya.
Bahkan dalam konteks ini Fraksi Gerindra menduga perubahan dokumen tersebut merupakan upaya untuk mengganti program tersebut dengan item lain dengan cara menggeser anggaran yang sudah jelas peruntukannya secara teknis.
“Kalau demikian kami yakin akan muncul nanti anggaran siluman dengan kegiatan yang juga kegiatan siluman, baik itu tidak melalui proses dan juga tidak melalui struktur pembahasan sebagaimana yang disyaratkan di dalam peraturan,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post