KALAMANTHANA, Kasongan – Dinas Kesehatan Katingan, Kalimantan Tengah gencarkan vaksinasi hingga target 70 persen. Vaksinasi sasar lansia dan peserta didik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan Robertus Pamuryanto, Jumat (14/1/2022). ” Iya, Dinas Kesehatan selalu memperbaiki proses vaksinasi. Dengan menyasar segmen-segmen usia seperti lansia dan peserta didik, ” ujarnya.
Ia mengakui, dalam proses penginputan data ke dalam laporan tidak serta-merta bisa dilakukan dengan cepat. Sehingga, dibutuhkan waktu dalam proses validasi dan pemeriksaan data warga yang sudah mendapatkan vaksin.
” Sementara ini kendala yang dihadapi oleh tenaga kesehatan dilapangan dalam proses penginputan adalah masalah jaringan dibeberapa tempat yang mengalami gangguan, ” Sebutnya.
Baca Juga: Pemkab dan Kejari Katingan Teken MoU Bantuan Hukum
Menurutnya, kendalanya terutama di jaringan internet disejumlah titik diwilayah hulu. Selain itu, kendala lainnya adalah persoalan data kependudukan seperti warga yang tanda penduduknya bukan berasal dari warga Katingan atau luar daerah dan NIK yang tidak bisa dikroscek.
” Biasanya tenaga kesehatan turun langsung secara door to door dengan mendatangi masyarakat. Namun, awalnya dilakukan secara penginputan dengan mendaftarkan secara manual, baru kemudian dimasukkan kedalam data terpadu, ” Sebutnya.
Menurutnya, percepatan dengan penginputan data warga yang divaksin baik dosis pertama dan dosis kedua terus dilakukan pihaknya. Mengingat partisipasi masyarakat yang ingin divaksin juga begitu tinggi.
” Saya imbau dan ingatkan kepada warga untuk tidak takut divaksin. Sehingga, penularan pandemi di Katingan bisa ditekan sedini mungkin, ” Jelasnya.
Apalagi, bagi kalangan pelajar juga wajib divaksin dan juga orang tua. Sehingga, dilingkup sekolah tidak terjadi klaster atau penularan Covid-19.
Terkait rencana pemerintah pusat dalam pelaksanaan vaksin ketiga dengan jenis Boster, pihaknya masih belum mendapatkan arahan dan instruksi dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Namun, itu semua kebijakan pemerintah pusat. (srs)