KALAMANTHANA, KualaKapuas – Sempat viral postingan di media sosial dari salah satu pemilik akun Facebook (FB) yang dalam statusnya menyebutkan anak/siswa tidak vaksin covid-19 akan di berhentikan sekolah, hal itu tidak benar.
Menanggapi hal itu Kepala Sekolah SDN 1 Sei Jangkit langsung mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh Camat Bataguh, Korwil Bidang Pendidikan Bataguh, serta pengawas pendidikan setempat.
Pada pertemuan tersebut pembuat postingan meminta maaf atas apa yang disampaikannya di akun medsos. Dirinya juga sudah mendatangai surat pernyataan permohonan maaf dan menghapus postingannya tersebut, Jumat ( 11/02/2022 )
Kepala Sekolah SDN 1 Sei Jangkit, Mulyadi menyampaikan, terkait prihal viralnya postingan yang menuliskan anak/siswa yang tidak mengikuti vaksinasi di berhentikan sekolah itu tidak benar.
“Tadi sudah kami melakukan pertemuan dengan orang tua wali murid, komite sekolah, camat, korwil pendidikan, serta kepala desa, bahwa postingan viral, yang menyebutkan anak yang tidak di vaksin tidak boleh bersekolah atau di berhentikan itu tidak benar,” tegas Mulyadi.
Di tempat yang sama Camat Bataguh, Syuryadin mengatakan, untuk menyelesaikan dan meluruskan sesuatu yang viral terkait anak/siswa tidak ikuti vaksinasj covid-19 tidak boleh mengikuti belajar mengajar atau diberhentikan sekolah, hal itu adalah tidak benar. karena tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di SDN 1 Sei Jangkit.
“Saya Menghimbau kepada orang tua wali murid atau masyarakat umum lainnya, sebelum memviralkan sesuatu di media sosial untuk alangkah lebih baiknya mengkonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu,” kata Syuryadin. ( Cakman )
Discussion about this post