KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Wakil Bupati (Wabub) Murung Raya Rejikinoor mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Murung Raya, Kamis (24/3/2022).
Atas nama Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Mura Rejikinoor mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah didampingi Kepala OJK Prov.Kalteng Otto Fitriandy. Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Murung Raya nomor 188.45/91/2022 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Murung Raya.
Rejikinoor sambutannya menjelaskan bahwa, TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait yang dibentuk untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
“TPAKD diharapkan mampu mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah dan juga mencari terobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat,” kata Wabub Mura.
Rejikinoor juga mengajak kepada perbankan agar terus menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar perekonomian di Murung Raya bisa lebih meningkat lagi di masa yang akan datang dan mengajak untuk bekerja dan bersinergi agar program peningkatan perekonomian memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya.
“Saya sangat mendukung adanya TPAKD di Kabupaten Murung Raya karena program TPAKD secara umum sangat bersentuhan langsung pada upaya peningkatan akses industri jasa keuangan dengan UMKM, kredit melawan rentenir dan kampanye literasi dan inklusi keuangan,” tambah Wabup. (srs)
Discussion about this post