KALAMANTHANA, Sampit – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) H.Ardiansyah meminta kepada aparat penegak hukum khususnya di wilayah Kotim supaya terus meningkatkan pengawasan sekaligus tindakan terjadinya tindak pidana pada saat bulan suci Ramadhan yang tidak lama lagi akan berlangsung.
“Kami minta aparat kita bersama masyarakat juga saling meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan, karena tindak pidana kejahatan yang kerap kali terjadi pada saat Ramadhan yakni aksi pencurian pada saat rumah ditinggalkan pemiliknya, baik ketika melaksanakan shalat tarawih atau beribadah ke Masjid pada subuh hari hal seperti itu rentan dimanfaatkan oleh pelaku,” ungkapnya Selasa (29/03/2022).
Bahkan legislator PAN ini menekankan, tindak pelaku kejahatan terjadi tidak mengenal waktu, bahkan kerap kali di Kotim ini mengalami peningkatan mulai dari pencurian hingga narkoba serta pencurian dengan kekerasan (curas). Untuk itu dia berharap semua pihak menjadikan hal tersebut sebagai modal untuk meningkatkan situasi Kamtibmas.
“Hal ini perlu kita waspadai bersama baik oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum kita, serta bagi masyarakat ini sendiri agar lebih berhati-hati. Salah satu upaya untuk menekan hal tersebut kita harapkan pihak penegak hukum meningkatkan patroli terutama ke daerah-daerah yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan,” timpalnya.
Dari sisi lain dia juga menilai, perlu adanya kekompakan dan kerjasama yang baik, oleh semua pihak dalam rangka menjaga lingkungannya masing-masing. Sehingga dengan demikian maka keamanan dan ketertiban di lingkungan dimaksud dapat tercipta dan tindak kejahatan tidak akan terjadi.
“Bisa juga dengan mendirikan atau mengaktifkan kembali pos kamling guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan RT/RW masing-masing,” tutupnya.(Sudarmo)
Discussion about this post