KALAMANTHANA, Sampit – Kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terbilang cukup tinggi. Itu terbukti dari jumlah yang terdata di Dinas Sosial (Dinsos) Kotim yang mencapai ratusan orang dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini.
Hal ini juga menjadi sorotan oleh kalangan anggota dewan yang menilai perlu adanya langkah-langkah strategis dari pemerintah daerah untuk menangani persoalan tersebut. Dalam konteks ini Anggota Komisi III DPRD Kotim H.Ramli menekankan, ratusan kasus ODGJ ini merupakan bahwa di Kotim ini masalah orang gila sudah membutuhkan perhatian serius untuk ditangani.
“Ini artinya pemerintah daerah harus sudah menyiapkan tempat rehabilitasi bagi mereka yang mengalami gangguan kejiwaan ini, kalau dibiarkan begini, entah berapa banyak lagi nantinya orang gila yang ada di Kotim ini petantang-petenteng di jalanan,” ungkapnya Sabtu (09/04/2022).
Legislator Partai Nasdem ini juga menyoroti, dari 120 orang ODGJ yang terdata di Dinas Sosial Kotim itu, tentunya masih banyak yang belum terdata dilapangan yang sejauh ini masih bebas berkeliaran di jalanan di Kota Sampit ini.
“Fakta dilapangan kita bisa lihat orang gangguan jiwa ini berkeliaran dijalanan wilayah perkotaan, ini merusak pemandangan dan juga merusak rasa sosial kita, kalau dibiarkan terus menerus jadi pemandangan yang sangat tak lazim,” timpalnya.
Untuk itu dia mendorong agar pemerintah daerah kedepannya, mulai memprogramkan hal ini agar semua masalah yang ada di daerah saat ini bisa teratasi dengan baik dan layak.
“Kita berharap ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah, orang gila ini juga manusia yang mana perlu perhatian agar bisa pulih dan beraktivitas normal kembali,” tutupnya.(Sudarmo)
Discussion about this post