KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Paisal Damarsing SP mendukung langkah pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) setempat yang dinilai terus berupaya meningkatkan pelayanan tera untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat terkait akurasi alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapan (UTTP).
“Kalau yang selama ini kita ketahui tera dilakukan pada timbangan manual, saat ini instansi tersebut sudah mulai mengembangkan penerapan tera pada meteran air. Hal ini patut kita apresiasi supaya konsumen terlindungi dari praktek-praktek yang dapat merugikan masyarakat oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ungkapnya Selasa (12/04/2022).
Dia juga berharap agar usulan yang sudah disampaikan kepada pihak PDAM Sampit yang mana sebelumnya juga telah melalui sistem pembahasan di lembaga DPRD itu bisa segera terakomodir, sehingga nantinya ada payung hukum terhadap konsumen dan juga pemerintah daerah dalam menerapkan sistem tersebut.
“Kami selalu mitra PDAM juga mendukung langkah ini, bagaimanapun penerapan tera meteran air ini kami nilai sangatlah penting dalam upaya menjaga dan melindungi masyarakat, khususnya konsumen PDAM itu sendiri,” timpalnya.
Disisi lain Ketua Fraksi PDIP DPRD Kotim itu juga menjelaskan, saat ini pemeriksaan maupun pengawasan terhadap meteran air di Kotim masih belum ada, sehingga menurutnya program tera meteran air ini harus disetujui dan ditetapkan dalam bentuk Perda daerah.
“Hanya yang perlu kami tekankan, dalam Tera ini nantinya harus di isi oleh tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya, ktia tidak mau nantinya sudah dianggarkan melalui daerah tetapi kinerjanya justru tidak maksimal dan akurat,” tutupnya. (am)
Discussion about this post