KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kerja keras anggota Kepolisian Polresta Palangka Raya dan tim gabungan berhasil meringkus Yanto alias Anto (32) otak atau tersangka utama pembunuhan Syarwani (45), warga Jalan Murjani Palangka Raya, Jumat (11/3/2022) lalu.
Yanto diamankan petugas Kepolisian saat hendak melarikan diri dengan menggunakan kapal laut di wilayah Banjarmasin Kalimantan Selatan menuju Surabaya.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, Rabu (13/4/2022) Siang saat konferensi pers di Mapolresta setempat.
“Berkat kerjasama dengan Jatanras Polda Kalteng, Ditpolairud Polda Kalsel, Intelmob Polda Kalteng otak dari pelaku pembunuhan berhasil diamankan pertama kali di atas kapal yang sedang berlayar dan diberhentikan,” kata Kombes Pol Budi Santosa.
Baca Juga: Dalam BAP Diakui, Para Pelaku Tidak Akui Saat Menggorok dan Tusuk Korban Syarwani
Dijelaskannya Kapolresta, Pelaku bersama istrinya sudah menaiki kapal dengan membawa mobil dari Banjarmasin menuju ke Surabaya dan berhasil diamankan saat berada di atas kapal.
Diketahui peristiwa tersebut dipicu masalah hutang piutang antara korban dan pelaku utama yakni Yanto alias Anto sebesar Rp32 Juta.
Akan tetapi, Korban yang tak kunjung membayarkan hutangnya para pelaku kemudian membunuh korban dengan cara sadis hingga tubuh korban penuh luka sayatan dan tusukan.
Dari tertangkapnya pelaku utama tersebut petugas langsung mengamankan pelaku lainnya satu persatu termasuk penangkapan di wilayah Kediri Jawa Timur.
Kelima pelaku tersebut bernama, Murdani alias Mumur (32) Sutrisno alias Lacuk (39), Muhamad Amin alias Amat Cingui (31), Aditya alias Bagong dan Taufiq Rahman alias Upik dan satu pelaku bernama Udin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pencarian.
“Jadi motif dari kejadian tersebut adalah hutang piutang dan untuk pelaku yang masuk daftar DPO kita akan semaksimal mungkin untuk melakukan penangkapan dan diperkirakan lari ke luar Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (am)
Discussion about this post