KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia ,yang membidangi Pemerintahan dan Keuangan merekomendasikan agar pihak pemerintah setempat lebih mengintensifkan kembali potensi penggalian sektor pajak daerah.
Hal itu dinilai penting mengingat beberapa sektor pajak daerah melalui retribusi dan lainnya dirasa tidak tercapai 100 persen meningkatkan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini.
“Tentunya rekomendasi dari kami komisi I yakni perlu lebih diintensifkan lagi penggalian potensi penagihan terhadap tunggakan maupun kurang bayar atas pajak daerah, dan juga potensi-potensi sektor pajak yang dapat meningkatkan PAD bagi daerah,”ungkapnya Kamis (14/04/2022).
Bahkan legislator Partai Perindo ini menekankan, untuk menambah penghasilan dari sektor retribusi atau pajak, daerah sendiri sudah memiliki dasar yang kuat, yakni peraturan daerah yang mengarah pada sumber-sumber potensial.
“Kita banyak sekali dasar yakni dalam bentuk Perda untuk meningkatkan potensi sumber PAD dari sektor retribusi atau pajak, misalnya Perda Miras, Perda Halal dan Higienis dan masih banyak lagi yang lain, jadi tinggal dinas teknis melakukan pengawalan akan produk hukum daerah itu sendiri,” timpalnya.
Disisi lain dia juga menekankan, produk hukum yang ada saat ini harus benar-benar bisa mendatangkan keuntungan bagi daerah melalui beragam potensi yang sudah tersedia sejauh ini.
“Misalnya Perda Sarang Burung Walet, tingkat penekanan kepada masyarakat untuk bisa taat dan patuh pada aturan tersebut. Namun lagi-lagi kita tidak bisa serta merta melakukan pemungutan kepada masyarakat tanpa ada dasar maupun timbal balik positif dari Perda itu sendiri,” tutupnya.(Sudarmo)
Discussion about this post