KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seusai dieksekusi jasad Syarwani (45) berencana akan dibuang ke sungai dengan cara dimasukkan dalam karung dan di kasih pemberat batu dan semen.
Semua itu sudah dipersiapan para pelaku untuk menghilangkan jejak.
Namun, Karena pada saat itu lokasi pelabuhan dan jalanan masih ramai, para pelaku yang sudah mengeksekusi korban dan sudah mempersiapkan batu, karung dan semen memilih untuk membuang korban yang sudah meninggal dunia ke hutan bekas galian pasir.
Baca Juga: Mau Lari ke Surabaya, Otak Pelaku Pembunuh Syarwani Diamankan Polisi di Atas Kapal
“Jadi mereka dengan menaiki mobil putar Palangka Raya dengan membawa korban untuk mencari tempat pembuangan jasad, yang rencananya akan ditenggelamkan di sungai,” kata Kombes Pol Budi Santosa, Rabu (13/4/2022) Siang.
Dari para pelaku tersebut mereka memiliki tugas masing-masing. Ada yang sebagi pengawas situasi lingkungan, mengamati aktivitas korban dan ada yang membantu mengangkut korban serta senjata tajam dan senjata api yang sudah yang sudah di siapkan.
Korban dianiaya di toko Vape Joe Jalan Dr Murjani. Kemudian para pelaku sempat membawa korban ke seorang Mantri, akan tetapi korban sudah lemas dan dingin. Kemudian para pelaku membawa ke rumah salah satu keluarga pelaku di Jalan Kranggan dan korban dieksekusi terakhir di hutan bekas galian pasir.
Baca Juga: Peluk Polisi Sambil Menangis, Ibu Korban Pembunuhan Minta Para Pelaku Dihukum Mati
“Kemungkinan mereka menerima upah dari Yanto alias Anto dan masih kami dalami lagi dan dengan waktu berjam-jam mereka mencari tempat untuk membuang Syarwani,” ungkapnya.
Akibat dari kejadian tersebut para pelaku akan dijerat dengan pasal 340 jo 338 jo 170 ayat (3) jo 353 ayat (3) jo 351 ayat (3) jo 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (am)
Discussion about this post