KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati meminta kepada pihak pemerintah daerah setempat melalui instansi terkait selaku kepanjangan tangan untuk memastikan penggundulan hutan atau Deforestasi di daerah itu tidak terus terjadi.
Legislator Partai Golkar ini menyebutkan, Deforestasi bisa saja terus terjadi apabila sistem tata kelola perkebunan, terutama PBS baik itu kebun sawit dan pertambangan serta lainnya, yang mana di daerah ini, tidak bisa menghindari dampak-dampak negatif yang ditimbulkan dari sisi lingkungan hidup maka akan rentan muncul berbagai potensi bencana alam kedepannya.
Bahkan menurutnya pihak aparat kepolisian sebelumnya ada menemukan beberapa perusahaan di Kotim ini termasuk koperasi terindikasi menanam sawit di bekas hutan dan lahan gambut yang terbakar. Mirisnya komitmen kebun sawit berkelanjutan lewat no deforestation, no peat, and no exploitation (NDPE) pun dinilai tak jalan.
“Perlu kita ketahui bersama, di beberapa konsesi perusahaan di Kalimantan Tengah juga alami kejadian seperti ini terutama Kotim, dimana indikasi adanya modus tanam sawit baru di areal bekas terbakar ini terjadi hanya saja kita perlu pembuktian yang terperinci dan itu tugas aparat kita, namun yang ingin kami tekankan disini adalah pemerintah daerah dalam hal ini harus mengurangi deforestasi tersebut apapun caranya,” ungkapnya Selasa (26/04/2022).
Dia juga menegaskan, pemerintah daerah setempat harus belajar dari kejadian bencana alam yang berturut-turut datang dalam satu tahun terakhir yakni 2021. Dan juga bencana karhutla yang terus terjadi hampir setiap tahunnya yang menambah besar potensi polusi di daerah setempat hingga menyebar ke daerah lain.
“Kita harus berbenah, bayangkan tahun-tahun sebelumnya kita dilanda bencana banjir tiga kali dalam setahun, dan ketinggian airnya tidak main-main, ditambah potensi kebakaran hutan dan lahan yang menyebab polusi asap, ini tidak lepas diakibatkan sudah menipisnya hutan kita di daerah,” Timpalnya.
Untuk itu dia menyarankan agar pihak-pihak terkait meningkatkan sinergitas dalam rangka menggalakkan kembali penghijauan di sisa lahan atau hutan yang ada, maupun mencegah terjadinya pembabatan hutan secara ilegal oleh PBS yang nakal selama ini.
“Upaya-upaya pencegahan harus terus dilakukan, banyak sekali dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat kita selama ini, terutama karhutla dan juga banjir, untuk itu perlu langkah-langkah strategis,” tutupnya.(Sudarmo)
Discussion about this post