KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H. Rudianur mendesak perusahaan kelapa sawit khususnya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi diwilayah setempat agar mengindahkan surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah.
Menurutnya sejauh ini harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ditingkat petani dinilai semakin anjlok, hingga sampai ditingkat pabrik kelapa sawit yang ada di daerah ini dimana harga beli setiap PKS yang ada menyentuh Rp 2.300 hingga Rp 2.500 dari sebelumnya Rp 3.600 per kilogram.
“Kami minta setiap Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) segera mengindahkan surat edaran dari pak Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran, artinya kita mendesak semua perusahaan kelapa sawit yang ada didaerah ini untuk mematuhi surat edaran tersebut, dan pemerintah Kabupaten Kotim untuk mengawasinya,” ungkapnya Rabu (11/05/2022).
Disisi lain Legislator Partai Golkar ini juga menekankan, para petani saat ini berharap agar harga TBS kelapa sawit tersebut bisa kembali normal, dengan kisaran harga jual mencapai Rp 3.200 per kilo gram. Disamping itu dia berharap pemerintah daerah segera melakukan intervensi harga terhadap pihak PBS di Kotim ini agar masyarakat tidak semakin menjerit.
“Kita ketahui dengan adanya edaran dari Direktur Jendral Perkebunan yang menyatakan bahwa penentuan harga Kelapa Sawit harus mengacu kepada ketentuan pemerintah, maka surat edaran Direktorat Jenderal Perkebunan Departemen Pertanian no : 165/KBM020/E/04/2022 tanggal 21 April 2022 tentang penetapan harga TBS pasca larangan ekspor oleh presiden itu wajib mengikuti aturan pemerintah, perusahaan jangan sesuka hati memainkan harga dipasaran,” timpalnya.
Bahkan dia juga menekankan, surat edaran itu sendiri dibuat untuk mencegah aksi profit taking atau pengambilan keuntungan secara sepihak oleh investor maupun oknum pengepul dilapangan.
“Hal ini sudah terjadi, dimana sudah terjadi penurunan harga baik tingkat pengepul hingga pabrik kelapa sawit, pemerintah daerah harus turun tangan mengatasi hal ini, masyarakat kita sudah sangat besar dirugikan,” tutupnya. (Sudarmo)
Discussion about this post