KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Setelah satu tahun menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kapuas, Kalteng.
Kini Drs Yunabut kembali kejabatan pokoknya semula yakni staf ahli Bupati Kapuas bidang pemerintahan, hukum dan politik.
Jabatan Plt sekretaris DPRD kini dipercayakan kepada Hj Marlina yang merupakan Kepala Badan Kesbangpol Kapuas.
“Sesuai peraturan, jabatan Plt maksimal satu tahun. Jadi, saya harus patuh terhadap peraturan itu dengan kembali ke jabatan pokok semula,” kata Drs Yunabut saat acara perpisahan dengan para pegawai sekwan, Jumat (5/8/2022).
Menurut Yunabut selama menjabat sebagai Plt sekwan dirinya berusaha untuk memberikan kontribusi yang positif menjembatani kepentingan pemerintah daerah dan legislatif.
“Syukur alhamdulilah selama satu tahun berjalan saya pikir tidak ada masalah yang cukup berarti,” ujarnya.
Diakui Yunabut bahwa selama menjabat Plt sekwan dirinya berusaha menjalankan tugas dan kewajiban serta tanggungjawab yang cukup berat.
“Karena keterbatasan seorang Plt itu untuk melakukan kebijakan-kebijakan yang strategis itu tidak boleh,” pungkasnya. (irs)