KALAMANTHANA, Muara Teweh – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh menerima Sertifikat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) Berkomitmen JKN Kategori RS Kelas C Tingkat Kedeputian Wilayah Tahun 2023.
Penyerahan sertifikat FKRTL Berkomitmen JKN Kategori RS Kelas C Tingkat Kedeputian Wilayah Tahun 2023 ini diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Muara Teweh Achmad Zainuddin kepada Direktur RSUD Muara Teweh dr Tiur Maida yang disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Pariadi, dan pejabat RSUD Muara Teweh lainnya, Senin (6/11/2023).
Direktur RSUD Muara teweh dr Tiur Maida melalui Kepala Bidang Pelayanan Medik HM Arsyad mengatakan lomba penilaian FKRTL tersebut dilaksanakan pada bulan September 2023 yang lalu. RSUD Muara Teweh mewakili 4 (empat) Rumah Sakit yang ada di DAS Barito.
“RSUD Muara Teweh yang masuk dan mewakili Kalteng ditingkat Kedeputian di Balikpapan. Kedeputian atau Regional wilayah VIII ini meliputi Kalteng, Kalsel, Kaltim dan Kaltara,” kata dia, Jumat (10/11/2023).
Ada tiga RSUD dalam kegiatan lomba tersebut mewakili Kedeputian wilayah VIII Balikpapan ke tingkat Nasional yaitu RSUD Muara Teweh Kalteng, RSUD Damanhuri Barabai Kalsel dan RSUD Samarinda. Namun ditingkat nasional ketiga RSUD tersebut tidak mendapatkan juara.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara Monev Kepesertaan Pegawai Non ASN
“Dan pada intinya, RSUD Muara Teweh berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap pasien tanpa ada membedakan kelas perawatan,” kata HM Arsyad.
Usai menyerahkan sertifikat FKRTL tersebut Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Pariadi dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Barito Utara Achmad Zainuddin bersama tim melakukan kunjungan langsung kebeberapa ruangan di RSUD Muara Teweh.
Kadis Kesehatan dan Kepala BPJS Kesehatan mengunjungi pasien rekam medik (RM), ruang IGD, ruang perawatan. Dari komunikasi langsung dengan para pasien yang ada di RSUD, pasien maupun pihak keluarga pasien memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit.
“Pasien dan keluarga pasien yang dirawat di RSUD Muara Teweh memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh RSUD Muara Teweh. Pelayanan sangat baik dan cepat,” kata dr Tiur Maida.
Ia juga mengatakan pasien RM tidak perlu membawa foto copy apapun sebagai syarat mendaftar di RM, dan cukup dengan memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (bil)
Discussion about this post