KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Panitia khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng rapat membahas raperda tentang pencabutan Perda Nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan dan raperda tentang kabupaten layak anak atau KLA, Kamis (25/4/2024).
Rapat pengodokan rancangan peraturan daerah berlangsung di ruang komisi IV dipimpin Anggota DPRD Kapuas, Lawin. Dihadiri anggota pansus dan perwakilan organisasi perangkat daerah Kapuas.
“Hari ini kami rapat membahas raperda tentang pencabutan Perda Nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan dan raperda tentang kabupaten layak anak,” kata Lawin ditemui usai rapat.
Dijelaskan legislator dari Partai Hanura ini, rapat yang dilaksanakan pihaknya ini untuk meminta masukan, saran dan pendapat dari pihak mitra kerja pansus.
“Jadi, rapat hari ini kami meminta masukan, saran dan juga pendapat seperti dari Dinas Kesehatan, staf ahli sekda dan Dinas Pendapatan karena ada beberapa hal yang memerlukan kajian,” beber Lawin.
“Seperti terkait pajak dan cukai rokok dimana salah satunya Kapuas inikan bahwa hasil pendapatan daerahnya juga dari pajak cukai rokok,” imbuhnya.
Ditambahkan Lawin bahwa rapat yang dilaksanakan pihaknya pada hari ini belum menghasilkan kesepakatan lantaran rapat diskor.
“Karena kami juga sangat berhati-hati di dalam mengambil kesimpulan terkait raparda kabupaten kota layak anak ini,” pungkas Lawin. (irs)
Discussion about this post