KALAMANTHANA, Sampit – Sejak diparipurnakan beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) masa bakti 2024-2029 Rimbun tinggal menunggu dilantik. Namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan jadwal pelantikan tersebut dilaksanakan.
Berdasarkan informasi dihimpun, pengajuan untuk proses pelantikan ketua dewan definitif itu sudah dilayangkan oleh jajaran sekretariat dewan (setwan) DPRD Kotim, namun sampai saat ini persiapan pelantikan belum dilakukan sampai adanya surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Sudah kami ajukan, tinggal menunggu surat keputusan dari pak Gubernur,” ungkap Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, Rihel Magat, Jumat (4/10/2024).
Baca Juga: PDI Perjuangan Tunjuk Rimbun Jabat Ketua DPRD Kotim 2024-2029
Terpisah ketika dikonfirmasi, Rimbun menjelaskan, secara kelembagaan rencana dipersiapkan tanggal 7 Oktober, namun demikian semuanya menyesuaikan dengan SK Gubernur Kalimantan Tengah.
“Kalau secara kelembagaan yakni dari sekretariat dewan, direncakan tanggal 7, tetapi kita menunggu SK Pak Gubernur turun, kemungkinan bisa cepat atau bisa saja Minggu depan tergantung SK tersebut,” ujarnya.
Diketahui Rimbun mendapatkan amanah menjadi Ketua DPRD Kotim Periode 2024-2029 setelah DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat sakti belum lama ini. (Darmo)