KALAMANTHANA, Palangka Raya – Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi mengatakan, relawan bencana memiliki peranan yang sangat penting untuk membantu Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam upaya penanggulangan bencana di wilayah setempat.
Hal tersebut disampaikan Hendrikus Satria Budi saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPBD Kota Palangka Raya dengan kelompok relawan bencana di aula kantor BPBD Kota Palangka Raya, Rabu (13/11/2024).
Dikatakan Hendrikus, dalam berbagai situasi darurat, relawan telah terbukti menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Mereka tidak hanya memberikan bantuan fisik, tetapi juga berperan dalam penyuluhan dan edukasi masyarakat.
“Hal ini menunjukkan bahwa dalam penanggulangan bencana bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama,” sebut Hendrikus.
Hendrikus menjelaskan bahwa melalui kolaborasi yang baik dengan relawan, pemerintah dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada dan memastikan bahwa setiap langkah penanganan bencana berjalan dengan baik.
“Sinergi antara pemerintah dan relawan bencana ini sangat penting dalam mencapai tujuan bersama yakni keselamatan masyarakat,” ucapnya.
Para relawan menurut Hendrikus, mampu melakukan evakuasi, memberikan pertolongan pertama, serta mendirikan posko pengungsian. Keberadaan relawan di lapangan sering kali menjadi sumber harapan bagi korban bencana yang membutuhkan bantuan segera.
“Kami khususnya merasa terbantu akan keberadaan relawan bencana saat ini, yang turut berperan dan berkolaborasi bersama pemerintah untuk ikut dalam penanganan bencana apabila sewaktu-waktu dibutuhkan,” pungkasnya. (MC Kota Palangka Raya/bs)