KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, meluncurkan platform digital Sistem Informasi Pusat (SIP) Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) pada, Selasa (19/11/2024).
Platform digital SIP UMKM tersebut dilaunching langsung oleh Penjabat Bupati Kapuas H Darliansjah bersama dengan Direktur Pengembangan Potensi Daerah Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Suhartono.
Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan, mengatakan, dengan adanya SIP maka semua UMKM yang ada di Kabupaten Kapuas akan terdata.
“Jadi, semua UMKM yang ada di Kapuas termasuk di kecamatan akan terdata semua. Sehingga kalau perusahaan besar ingin kerjasama dia tinggal mengklik saja,” katanya.
Baca Juga: DPMPTSP Kapuas Sosialisasikan Pelaksanaan Kemitraan Antara Usaha Besar dan UMKM
Menurut Pangeran, dalam platform digital SIP tersebut juga tertera semua dengan lengkap data-data UMKM, baik alamat dan apa saja produk-produk yang disajikan.
“Semua perbankan dan perusahaan besar juga telah bersepakat menandatangi komitmen untuk mendukung hal ini, termasuk juga SOPD terkait sepakat mendukung,” pungkas Pangeran.
Acara peluncuran platform digital SIP UMKM berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, dihadiri para camat, kepala desa dan para pelaku UMKM di daerah setempat. (irs)