KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, menegaskan pentingnya menanamkan jiwa anti korupsi pada setiap anggota dewan.
Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat komitmen integritas dan menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih di Kota Palangka Raya.
“Anggota dewan memiliki tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat, terutama dalam penyusunan kebijakan publik. Oleh karena itu, kita harus waspada terhadap potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas tugas kita,” ujar Hasan Busyairi kepada awak media, Selasa (19/11/2024).
Menurut Hasan, posisi anggota legislatif yang diamanahkan oleh rakyat sangat rentan terhadap godaan korupsi. Karena itu, ia mendorong para anggota DPRD untuk memahami aturan serta mematuhi rambu-rambu dalam menjalankan tugas mereka.
“Integritas harus terus dijaga. Banyak masyarakat yang menaruh harapan besar pada kita. Oleh sebab itu, kita harus berhati-hati dan berpegang teguh pada prinsip antikorupsi,” tegas legislator dari Partai Golkar ini.
Sebagai langkah konkret, Hasan mengimbau seluruh anggota DPRD untuk menjalankan tugas sesuai aturan, khususnya dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan dan penganggaran. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar kebijakan yang dihasilkan tetap sejalan dengan komitmen antikorupsi.
Hasan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan lembaga antikorupsi guna mendukung upaya pemberantasan korupsi di Palangka Raya.
“Komitmen ini dapat menjadi contoh positif bagi seluruh instansi pemerintahan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasan mengajak masyarakat dan media massa untuk turut berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi. (Mit)