KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Pitria Noor Jaya, S.Hut, yang akrab disapa Bang Ade, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Namun, ia juga menggarisbawahi perlunya perbaikan sistem administrasi agar tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang ingin taat pajak.
“Masyarakat seharusnya memiliki kesadaran tinggi untuk membayar pajak tepat waktu. Namun terkadang, kendala aturan justru mempersulit proses pembayaran, terutama bagi mereka yang membeli kendaraan bekas,” ujarnya kepada media, Sabtu (23/11/2024)
Politisi Gerindra ini menjelaskan bahwa masalah utama sering muncul karena Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) masih atas nama pemilik sebelumnya. Hal ini menyulitkan pemilik baru saat ingin memenuhi kewajibannya.
“Ketika hendak membayar pajak, pemilik baru kerap kali dipersulit karena data yang tidak sesuai dengan identitas asli,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa persyaratan administrasi yang rumit kerap membuat masyarakat terlambat atau bahkan enggan membayar pajak. Padahal, menurutnya, sebagian besar masyarakat sebenarnya memiliki niat baik untuk membayar tepat waktu.
Bang Ade berharap adanya kebijakan yang lebih fleksibel untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ia mengusulkan perbaikan sistem administrasi yang lebih ramah dan efisien.
“Saya rasa ini perlu menjadi perhatian kita bersama, agar masyarakat bisa dengan mudah melaksanakan kewajibannya tanpa hambatan yang berarti,” tegasnya.
Ia juga mendorong pihak terkait untuk mengevaluasi regulasi dan memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan langkah tersebut, Bang Ade optimistis kesadaran masyarakat untuk taat pajak akan meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah. (Mit)
Discussion about this post