KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, memimpin Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 pada Senin (2/12/2024). Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan pidato pengantar terkait empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan DPRD.
Empat Raperda tersebut meliputi pengembangan ekonomi kreatif, percepatan penanggulangan stunting, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, serta penguatan kesenian dan kebudayaan lokal. Subandi menegaskan, penyusunan Raperda ini bertujuan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi masyarakat Kota Palangka Raya.
“Penyusunan keempat Raperda ini berlandaskan pada tiga pilar utama, yaitu filosofis, sosiologis, dan politis. Prosesnya telah melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD serta perguruan tinggi,” ungkap Subandi kepada media.
DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami dan menyesuaikan isi setiap Raperda dengan kebutuhan masyarakat. Subandi berharap pembahasan ini selesai sebelum akhir tahun, sehingga keempat Raperda dapat menjadi landasan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan, serta pelestarian seni dan budaya.
Melalui Raperda ini, DPRD Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan kota, tidak hanya di bidang ekonomi dan pemerintahan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan pelestarian budaya lokal. (Mit)
Discussion about this post