KALAMANTHANA, Surabaya – Rohmad Tri Hartanto, tersangka pelaku mutilasi terhadap Uswatun Khasanah yang merupakan istri sirinya, akhirnya buka suara.
Rohmad Tri Hartanto sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap Uswatun Khasanah. Jasad istri sirinya itu kemudian dibuang dalam koper merah.
Sebelum terjadi pembunuhan itu, rupanya Rohmad Tri Hartanto dan Uswatun Khasanah berjanji bertemu di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Rohmad Tri Hartanto berkisah dirinya sebelum pertemuan di salah satu hotel di Kediri itu, sempat menyiapkan uang sebesar Rp1 juta untuk diberikan kepada korban.
Menurutnya, Uswatun Khasanah sering meminta uang kepadanya.
Baca Juga: hTeganya Suami Siri Habisi Istri Sendiri, Mutilasi, dan Buang Jasad dalam Koiper Merah
“Korban sering meminta uang terhadap pelaku. Saat pertemuan di hotel Kediri, tersangka sudah menyiapkan uang satu juta untuk diberikan kepada korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Farman kepada wartawan, Senin 27 Januari 2025.
Kejadian pembunuhan dan mutilasi dilakukan Rohmad Tri Hartanto pada tanggal 19 Januari 2025 di sebuah hotel di Kediri.
“Berdasarkan pemeriksaan, RTH kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Farman saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 27 Januari 2025.
Ia menambahkan, dalam perkara ini penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menjerat tersangka dengan pasal berlapis.
RTH, disebutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.
Baca Juga:: Polisi Ringkus Pelaku Mutilasi Mayat Wanita dalam Koper Merah, Siapakah Dia?
“Ancaman hukumannya maksimal (hukuman) mati atau seumur hidup,” tambah Farman.
Ia menambahkan terkait dengan peristiwa ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AG 1078 PB milik korban, mobil Toyota Vios, mobil Toyota Avanza, HP iPhone dan Samsung milik korban, HP Oppo milik tersangka, kaus dan celana tersangka, serta satu buah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.
Korban dalam kasus ini adalah Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar. Ia menjadi korban pembunuhan dan mutilasi. Jasadnya ditemukan dalam koper dengan anggota tubuh tidak lengkap, di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.
Jenazah Uswatun Khasanah telah dimakamkan di kampung halamannya di Garum, Blitar. Ayah korban, Nur Khalim, mengungkap bahwa anaknya telah tiga kali menikah.
Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak.
Baca Juga: Jasad Wanira di Koper Merah, Betulkah Dicekik Dulu Sebelum Dimutilasi?
Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. Pernikahan ketiganya dilakukan secara siri tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.
“Setahunan ini, saya tidak pernah ketemu suami anak saya. Lebaran tahun lalu juga tidak pulang ke rumah,” kata Khalim. (*)
Discussion about this post