KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, menegaskan bahwa masih ada kesempatan besar bagi tenaga honorer R2 dan R3 untuk memperjuangkan nasib mereka.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Barito Utara pada Senin (10/2/2025), yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua II DPRD, Henny Rosgiaty Rusli, Pj Sekda Jufriansyah, kepala perangkat daerah, serta perwakilan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 Barito Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Patih Herman AB atau yang akrab disapa Athink, memaparkan hasil audiensi DPRD dengan Kemenpan-RB, Kemendagri, dan BKN. Dalam pertemuan tersebut, ditemukan adanya celah hukum yang bisa dimanfaatkan untuk memperjuangkan status tenaga honorer.
“Kami telah beberapa kali berkomunikasi dengan BKN, Kemendagri, dan Kemenpan-RB. Dari audiensi dengan daerah-daerah lain yang menghadapi masalah serupa, kami melihat adanya celah yang bisa kita perjuangkan,” ungkap Patih Herman.
Sebagai contoh, di Kabupaten Seruyan, anggaran untuk tenaga honorer tidak dialokasikan pada 2025, yang menyebabkan status mereka terhambat. Namun, Barito Utara memiliki anggaran untuk tenaga honorer non-ASN, yang memberikan harapan lebih besar bagi tenaga honorer di daerah ini.
Patih Herman menambahkan, pihaknya telah diarahkan untuk menyampaikan aspirasi ini ke Komisi II DPR RI dan berencana untuk segera bertemu dengan Kemendagri, Kemenpan-RB, serta DPR RI guna memperjuangkan nasib tenaga honorer Barito Utara.
Pernyataan ini memberi optimisme bagi tenaga honorer R2 dan R3 di Barito Utara. DPRD Barito Utara berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepastian status dan kebijakan yang lebih jelas dari pemerintah pusat.
Dengan semangat yang terus menggelora, Patih Herman AB dan DPRD Barito Utara akan terus mengawal perjuangan tenaga honorer demi mendapatkan pengakuan yang layak dari pemerintah pusat. (sly)
Discussion about this post