KALAMANTHANA, Banjarmasin – Polisi mengungkap kasus penganiayaan di Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin. Betulkah aksi gangster?
Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Kelayan A, tepatnya di depan Gang Rahim, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Senin 3 Maret 2025 lalu sekitar pukul 01.36 Wita, memang sempat diisukan dilakukan gangster.
Polisi pun bergerak cepat menanganinya. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Opsnal Satreskrim Polresta Banjarmasin, dan Unit Resmob Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, berhasil mengungkapnya.
Polisi berhasil mengamankan HS (26) di kediamannya di Jalan 9 Oktober, Kecamatan Banjarmasin Selatan. HS diringkus pada hari yang sama sekitar pukul 22.45 Wita.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christogus Lirens menerangkan dari hasil pemeriksaan, pelaku bukanlah anggota gangster. Motif HS melakukan penganiayaan itu karena sakit hati.
“Pelaku bukan anggota gangster. Motifnya murni karena sakit hati,” tegas Kapolsek Banjarmasin Selatan kepada Humas Polresta Banjarmasin.
Ia mengatakan korban M (29), mengalami luka bacok di bagian punggung belakang sebelah kiri akibat serangan senjata tajam jenis celurit.
“Korban diserang HS secara tiba-tiba saat menyeberang jalan,” beber Kapolsek Banjarmasin Selatan.
Kini pelaku beserta barang bukti berupa sudah berada di Mapolsek Banjarmasin Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Selain itu pihak Polsek Banjarmasin Selatan juga masih melakukan pencarian terhadap MF, teman dari HS. Ia diduga menyimpan senjata tajam tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah celurit sepanjang 60 cm, satu jaket hoodie, satu celana pendek yang dipakai pelaku. (*)
Discussion about this post