KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah saat ini sangat memprihatinkan akibat menghadapi masalah keuangan serius.
Pemerintah Kabupaten Kapuas, yang dipimpin Bupati H Muhammad Wiyatno dan Wakil Bupati Dodo, berupaya menyehatkan kembali PDAM yang tengah terlilit utang sebesar Rp 18 miliar kepada pihak ketiga.
“Upaya yang kami lakukan agar PDAM tetap dapat beroperasi dan utang bisa dibayar adalah dengan melakukan efisiensi terhadap biaya serta beban operasional,” ujar Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, Selasa (11/3/2025) malam.
Selain efisiensi, PDAM juga diminta untuk melakukan verifikasi ulang atau penyesuaian golongan pelanggan, khususnya pada kategori rumah tangga A, B, C, D, dan E.
Baca Juga: Bupati Kapuas Prihatin dengan Kondisi PDAM yang Terbelit Utang Rp 18 Miliar
“Biasanya, pelanggan golongan A menggunakan listrik dengan daya 450 hingga 900 VA. Kami berharap pelanggan dengan daya listrik di atas 1.200 VA masuk ke dalam golongan B atau C,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wiyatno menyebutkan bahwa jika ada penyesuaian tarif berdasarkan volume penggunaan air, hal itu akan diberlakukan bagi pelanggan dari golongan B ke atas.
Saat ini, dari total 27 ribu pelanggan PDAM, sebanyak 19 ribu di antaranya merupakan pelanggan dari golongan rumah tangga.
“Saya sudah menginstruksikan Direktur Utama PDAM dan jajarannya untuk mendata ulang pelanggan, karena ternyata banyak dari 19 ribu pelanggan golongan A yang sebenarnya sudah layak masuk golongan B,” ungkap Wiyatno.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalteng itu menegaskan bahwa PDAM Kapuas harus tetap beroperasi. Jika tidak ada perubahan signifikan, dengan utang sebesar Rp18 miliar, PDAM membutuhkan waktu hingga 12 tahun untuk melunasinya.
“Kami tidak ingin hal itu terjadi. Kami ingin Badan Usaha Milik Daerah ini kembali sehat dan beroperasi secara normal,” tegasnya.
Selain langkah-langkah pemulihan finansial, Wiyatno juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Saya instruksikan kepada Dirut PDAM dan seluruh jajaran agar memberikan pelayanan terbaik. Air yang digunakan masyarakat harus tetap layak konsumsi dan sehat,” pungkasnya. (fan)
Discussion about this post