Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barsel

PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

19 Juni 2025 - 21:40
0
SM Government Relations PT MUTU, Rakhman Syah,

SM Government Relations PT MUTU, Rakhman Syah,

KALAMANTHANA, Buntok – PT Multi Tambangjaya Utama (PT MUTU) mengeluarkan klarifikasi resmi terkait unggahan video dan narasi media sosial yang menyebut adanya dugaan pencemaran lingkungan di Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan.

Video yang diunggah akun anonim “Info X” menampilkan kondisi air bercampur lumpur dan mengklaim sebagai limbah tambang dari PT MUTU. Dalam narasi video, disebutkan pula bahwa warga setempat melakukan aksi damai sebagai bentuk protes.

“Sebagai bagian dari tanggung jawab kami, klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau disinformasi atas informasi yang tersebar,” ujar SM Government Relations PT MUTU, Rakhman Syah, Kamis (19/6/2025).

PT MUTU menjelaskan bahwa mediasi antara perusahaan dan masyarakat telah dilakukan sejak 2022 bersama pemerintah desa, Dinas Lingkungan Hidup Barito Selatan, dan Muspika. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan kualitas air Sungai Singan masih dalam batas layak, dan tidak ditemukan indikasi penurunan kualitas tanah akibat aktivitas tambang.

Pada pertemuan terakhir, 12 Desember 2023, perusahaan mengusulkan program CSR berupa pengembangan ekonomi warga sesuai regulasi Kepmen ESDM Nomor 1824 Tahun 2018. Namun, usulan ini ditolak warga yang menuntut kompensasi dalam bentuk uang tunai—tuntutan yang tidak diperbolehkan dalam aturan pelaksanaan CSR/PPM.

Aksi penghentian operasional tambang oleh sekelompok warga terjadi pada 17 Juni 2025 sebagai bentuk penolakan atas hasil mediasi.

Terkait video kedua yang viral pada 18 Juni 2025, Rakhman menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan rembesan dari kolam pengendapan akhir (settling pond) ke area genangan internal tambang. Aliran tersebut tidak mengarah ke sungai besar dan tidak berada dalam wilayah administratif Desa Muara Singan.

“Perlu kami sampaikan bahwa antara dua video tersebut tidak saling berkaitan secara langsung dan tidak menunjukkan hubungan sebab-akibat seperti yang diklaim dalam narasi media sosial,” tegasnya.

PT MUTU menegaskan komitmennya terhadap praktik good mining practice, dibuktikan dengan raihan GMP Award dari Kementerian ESDM dan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2024.

Perusahaan mengecam keras penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan dan telah melaporkan sejumlah pihak ke Polres Barito Selatan atas dugaan pelanggaran hukum, termasuk penyebaran hoaks (Pasal 45A UU ITE), perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335 KUHP), dan pelanggaran UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Mit).

Tags: Bantah Limbah Masuk SungaiKlarifikasi Isu PencemaranLaporkan Penyebar Hoaksperusahaanpt mutu
SendShare115Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Infonya, Dua Mantan Kapolres Barsel Diperiksa di Mabes Polri Kamis

Infonya, Dua Mantan Kapolres Barsel Diperiksa di Mabes Polri Kamis

13 Maret 2025 - 12:45
Malam Ini Nasib Nuryakin-Doni Ditentukan MK, Minta PSU di 21 TPS Murung Raya Ini

Ini Jadwal Penetapan Putusan Sela MK Pilkada di Kalteng Hari Ini

5 Februari 2025 - 08:41
Lho, Kok Bisa Barito Selatan Terseret Sengketa Pilkada Kabupaten Cirebon?

Lho, Kok Bisa Barito Selatan Terseret Sengketa Pilkada Kabupaten Cirebon?

20 Januari 2025 - 08:50
Peringatan Dini: Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Potensi Terjadi di Tiga Kabupaten Ini

Peringatan Dini: Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Potensi Terjadi di Tiga Kabupaten Ini

16 Januari 2025 - 09:40
Next Post
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID