KALAMANTHANA, Penajam – Peredaran narkoba kian hari kian memprihatinkan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Terbukti, nyaris setiap minggu ada saja bandar atau pengguna barang haram ini terciduk pihak kepolisian.
Kasat Reskoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto mengatakan, kali ini penggerebekan dilakukan di sebuah warung yang terletak di pinggir Jalan Propinsi Km 17 di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Kaltim. Penggerebekan dilakukan Minggu (10/9) sekitar pukul 13.00 Wita.
Hasilnya? “Kami berhasil meringkus seorang tersangka atas nama Mry alias Dados. Pria berumur 38 tahun ini sehari-harinya pekerja swasta dan berdomisili di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam,” ujar Tri Riswanto di Penajam, Senin (11/9/2017).
Dari tangan Mry, aparat berhasil menyita tiga paket narkoba jenis sabu-sabu. “Selain itu, kami amankan juga satu unit ponsel merk Nokia, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam nomor polisi KT 2664 VE, satu lembar koprol warna biru, satu buah tas warna biru merk Tracker, satu bungkus rokok U mild, satu pipet kaca yang masih ada sisa sabunya dan satu skop dari sedotan plastik,” katanya.
Tri menyebutkan, pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Satuan Resnarkoba Polres PPU. Mry harus menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mry menambah panjang daftar orang-orang PPU yang bersoal dengan narkoba, utamanya sabu-sabu. Dua pekan lalu, MAA, pria berusia 21 tahun juga diringkus aparat Polres PU di sebuah rumah di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru. Dia diringkus bersama barang bukti dua paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,04 gram.
Mry pun hampir pasti bukan orang yang terakhir bakal berurusan dengan aparat kepolisian terkait sabu. Bisa saja, dalam waktu dekat, aparat kepolisian meringkus tersangka lainnya mengingat begitu merebaknya peredaran barang haram tersebut di wilayah Benuo Taka saat ini. (myu/hr)
Discussion about this post